Aceh Hari Ini

Korban Tsunami Berstatus Penyewa Khawatir Tidak Mendapatkan Rumah

Friday, 27/10/2006 - 10:29 WIB - Oleh: blonk13

Banda Aceh – Korban tsunami yang dulunya berstatus penyewa khawatir tidak memperoleh rumah karena tidak memiliki status yang jelas dan prioritas dalam memperoleh rumah bantuan dibandingkan dengan korban tsunami yang lain yang juga kehilangan tanah dan tempat tinggal.

Yusrizal (35) seorang korban tsunami yang berstatus penyewa dan kini mengungsi di barak Desa Cot Kilat Kesamatan Darul Imarah, Aceh Besar mengatakan, pembagian perumahan saat ini yang diprioritaskan adalah bagi korban-korban tsunami yang memang dulunya memiliki tanah dan tempat tinggal. Menurutnya Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh- Nias tidak membuat aturan cara memperoleh rumah bagi para penyewa. “Syarat untuk mendapatkan rumah harus ada tanah, jadi para penyewa sulit untuk memperolehnya,”katanya.

Hal serupa juga dikatakan oleh Maira (24) juga pengungsi di barak Desa Labui, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar. Maira mengatakan, saat ini sulit untuk mencari lahan untuk pembangunan rumah. Selain memiliki harga yang tinggi dan juga telah habis akibat tsunami. Selain itu menurutnya, prosedur yang diberlakukan untuk mendapatkan rumah pun terlalu sulit ”Kalaupun dikasih bantuan, mau dibangun di tanah siapa?” kata Maira.

Sementara itu untuk menjawab kekhawatiran banyaknya korban tsunami yang berstatus penyewa dan hingga saat ini belum memiliki rumah karena tidak adanya tanah untuk dibangun, Ketua BRR Kuntoro Mangkusubroto mengatakan pihaknya mempunyai program khusus bagi pengungsi yang berstatus penyewa dengan akan memberikan subsidi atas kepemilikan rumah mereka. “Untuk penyewa, kita punya program khusus, mereka akan mendapatkan rumah di mana BRR akan mesubsidi sebesar 40 persen, sisanya mereka bisa menyicil selama 10 tahun,” kata Kuntoro.

Menurut Kuntoro, Permasalahan utama yang dihadapi dalam pembangunan rumah bagi korban tsunami yaitu tidak tersedianya tanah, sementara untuk membangun rumah mutlak diperlukan tanah. Namun Kuntoro merasa senang bahwa ada sebagian penghuni barak yang berinisiatif membeli tanah seperti penghuni barak huntara Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar, saat ini mereka telah memiliki tanah seluas sepuluh hektar tinggal BRR yang mengerjakan sisanya membangun rumah.“Kita memerlukan banyak tanah untuk para penyewa dan saat ini kita sedang menghitung keperluan tersebut,” sebutnya.

Selain itu, Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh dan Nias juga akan memperpanjang sewa tanah barak hunian sementara (huntara) yang hampir dua tahun ditempati para korban tsunami 2004 khusunya bagi yang berstatus penyewa mengingat masa sewa tanah itu kini hanya tinggal hitungan bulan. [blonk13]

+ Index

+ Index

+ Index

+ Index