Waskita Karya “Bebas”
Thursday, 14/12/2006 - 07:13 WIBRoni Muchtar - Aceh Hari Ini
Setelah sempat tidak diizinkan beroperasi di Nanggroe Aceh Darussalam selama 2 tahun,selasa (13/12) Badan Rekontruksi dan Rehabilitasi Nanggroe Aceh Darussalam melalui Ketuanya Kontoro Mangkusubroto, mencabut masa Black List tersebut. Dengan demikian Waskita Karya sudah bisa kembali terlibat dalam proses rekontruksi serta sehabilitasi di Aceh. Pencabutan masa operasi di Aceh itu sendiri dilakukan berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Turki di Jakarta. Isi surat tersebut menyatakan bahwa waskita karya sudah melaksanakan pekerjaan dengan Bulan Sabit Merah Turki serta dengan Pemerintah Turki dengan baik. Sehingga perlu adanya pengkajian ulang tentang masa pemblokiran pekerjaan waskita karya di Aceh.
Waskita karya sendiri di black list dari proses rekontruksi serta rehabilitasi di Aceh disebabkan oleh pekerjaan yang dilakukan oleh waskita karya dengan salah satu NGO yang bekerja di Aceh yaitu Bulan sabit Merah Turki. Hal itu dikarenakan oleh waskita karya tidak melaksanakan pekerjaan dengan baik dan benar, sehingga pemerintah Turki dan Bulan Sabit Merah Turki perlu melakukan tindakan agar kejadian ini tidak berulang serta berlanjut.
Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak BRR mengenai pencabutan larangan kerja oleh BRR ke Waskita karya. Pihak Bulan Sabit Merah Turki sendiri belum mengeluarkan statement tentang hal ini.
Berita Lainnya :
- Serahkan Trophy Juara
- Bulan Sabit Merah Turki Adakan Pelatihan Komputer Gratis!
- DPRD Kota Banda Aceh “Unjuk Kekuatan”
- Cenderamata
- Bulan Sabit Merah Turki : Kursus Bahasa Turki Gratis











Write a comment