Musik & Film
The pirates of Indonesia
Tuesday, 16/01/2007 - 15:28 WIB - Oleh: gojan36
Plagiat!!! Itu kata yang paling tepat untuk situasi dunia penciptaan (kreatifitas) di Indonesia. Sangat disesalkan memang, di tengah usaha keras Indonesia memerangi pembajakan, dunia sinetron Indonesia malah asik “membajak†kreatitas sineas-sineas Korea, Jepang dan Taiwan.
Yang paling hebat hampir seluruh stasiun televisi di Indonesia berlomba-lomba memutar sineton-sinetron bajakan ini. Mereka seperti memberi ruang dan kesempatan yang amat sangat luas untuk “kreatifitas semu†ini. Kita ambil contoh sinetron Intan produksi Sinemarts, sinetron yang tayang di RCTI ini banyak mendapat perhatian dari masyarakat ternyata hanya menjiplak serial Korea Be Strong (100 episode) diperankan oleh Kang Ji Hwan dan Song Ji Hyeun bercerita tentang seorang gadis yang ditinggal ibunya, yang memiliki cita-cita yang kuat menjadi penata rambut terkenal. Memang harus diakui akting Dude Herlino dan Nasyla Mirdad sangat natural disinetron Intan. Contoh lain sinetron Pangeran Penggoda yang juga tayang di RCTI asli “kembaran†dari Devil Beside You sebuah serial dari Taiwan. Lalu sinetron Benci Jadi Cinta yang dibintangi oleh Nia Ramadhani dan Jonathan Firzi cuma duplikat serial Korea My Girl yang dinegara aslinya diperankan Lee Da-Hee dan Lee Dong-Wook Memang ada beberapa tokoh yang ditambah dalam sinetron ini, mungkin supaya tidak ketahuan. Masih banyak sinetron lain yang menjiplak serial-serial Asia, Coba kita urut :
- Sumpah Gue Sayang Loe (Sonria Pasta – Taiwan)
- Cincin (Beautiful Days – Korea)
- Wulan (The Rossy Life – Korea)
- Buku Harian Nayla (One Litre of Tears – Jepang)
- I Love You, Boss! (Bright Girl’s Success Story – Korea)
- Rahasia Pelangi (Love Apart A Moment – Taiwan)
- Bukan Diriku (Anything For You – Jepang)
- Pengantin Remaja (My Little Bride – Taiwan)
- Baby Doll (Love Strom – Taiwan)
Memang benar pihak Rumah Produksi, mungkin sudah membeli naskah asli dari pemegang hak cipta. Tetapi yang menggelikan mereka berani menulis nama ‘penulis cerita’ padahal seharusnya “pengalih bahasaâ€. Secara etika semua karya cipta yang menyadur karya orang lain harus menyertakan judul asli dan penciptanya.
Penjiplakan besar-besaran ini merupakan pengiringan masal kearah “pembunuhan kreatifitas†dan pembodohan masyarakat. Para pelaku seni sibuk menyuarakan perang terhadap pembajakan, disaat yang sama mereka juga sibuk membajak kreatifitas orang lain.
Tidak perlu mengurus para pedagang kaki lima yang menjual kaset, dvd/vcd bajakan mereka hanya menyambung hidup, bukan mencari apresiasi atau bentuk pengakuan lainnya. Kalau berani coba gusur dan musnahkan pembajak(penjiplak) sebenarnya, mereka yang menyebut dirinya pelaku seni dengan menggunakan kekayaan Intelektual orang lain. Sungguh memalukan!!






