Singapura Memperluas Wilayah
Sabtu, 24/02/2007 - 10:12 WIBgojan36 - Umum

Photo by: Dok.
Luas wilayah negara Singapura pada tahun 1990 hanya 580 kilometer persegi kini di tahun 2007 bertambah menjadi 710 kilometer persegi. Kok bisa bertambah? Apa Mereka Menjajah? Ternyata tidak, pertambahan wilayah ini diakibatkan Singapura mengimpor pasir dari Indonesia.
Kegiatan ekspor-impor ini bermula pada tahun 1976 seiring dengan kebijakan pemerintah Singapura untuk memperluas wilayahnya. Bahan baku utama yaitu pasir laut di datangkan dari kepulauan Riau. Sampai tahun 2007 ini Indonesia telah berhasil menjual 7,1 milyar kubik pasir. Kegiatan pengerukan pasir ini bertambah parah ketika pada tahun 2002 Megawati membuka keran ekspor pasir. Kebijakan ini dianulir setahun kemudian. Tetapi ekspor ilegal tetap saja terjadi ditampah lagi pemerintah daerah Riau melalui otonomi daerah masih memberi izin penjualan pasir ini dengan alasan Pendapatan Asli Daerah.
Dampak yang terjadi sangat luar biasa terumbu karang didaerah kepulauan Riau banyak yang rusak bahkan pulau Nipah sekarang ini telah musnah. Masalah yang akan timbul dikemudian hari akan lebih mengerikan. Jika ditarik dari batas terluar wilayah Singapura yang sudah bertambah luas menjadi 710 kilometer persegi ini wilayah perairan di dekat Riau yang mengandung minyak bumi sudah menjadi milik Singapura! Kalau reklamasi pantai Singapura terus berlangsung, bisa-bisa ada pulau Indonesia yang terlepas. Pengalaman sengketa sebuah pulau dengan Malaysia belum menjadi pelajaran untuk Indonesia, apalagi Indonesia sangat lemah dalam lobi-lobi Internasional. Sudah bukan menjadi rahasia lagi jika Indonesia tidak pernah dihargai oleh dunia internasional.
Pada akhir januari 2007 Indonesia kembali melarang ekspor pasir ke Singapura. Kebijakan ini diprotes keras oleh Singapura, melalui Asosiasi Kontruksi Singapura dan Otoritas Pembangunan Singapura mengajukan keberatannya atas keputusan ini. Mereka menganggap pelarangan perdangangan pasir dapat mengganggu pembangunan di Singapura. Masalah akan menjadi lebih rumit jika Singapura jadi memberlakukan larangan perdagangan dengan Indonesia. Ancaman yang cukup serius terhadap ekonomi Indonesia.
Masalah pengerukan pasir dapat merusak lingkungan dan mengganggu kedaulatan Indonesia, sebaliknya penghentian penjualan pasir berakibat terusiknya pembangunan di Singapura Yang 80% bahan bakunya dari Indonesia. Masalah ini harus ada solusi yang tepat. Singapura dan Indonesia harus sepakat terlebih dahulu bahwa batas wilayah perairan Singapura dihitung dari luas wilayah semula yaitu 580 kilometer persegi bukan dari wilayah yang telah bertambah, dan kesepakatan ini harus diakui oleh Internasional. Jika Singapura tidak mau mengakui ini, maka masalah pembangunan mereka hanya menjadi alasan untuk mengambil wilayah Indonesia. Wilayah perairan suatu negara dihitung dari batas terakhir luas daratannya, Luas perairannya dapat bertambah jika luas daratannya bertambah. Melalui hukum batas wilayah perairan internasional ini, Singapura bisa mencaplok dan “menjajah†wilayah kedaulatan Indonesia!.














Write a comment