Perdamaian Aceh Berada Diambang Keraguan
Minggu, 20/01/2008 - 17:29 WIBRoni Muchtar - Opini, Umum
Konflik yang panjang dan kerja keras semua pihak akhirnya melahirkan perdamaian Aceh yang di sebut : Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka. Penandatanganan MoU ( Memorandum Of Understanding ) di Helsinki dengan rumusan yang merinci isi persetujuan yang di capai dan prinsip-prinsip yang
akan memandu proses transformasi, dengan tekat untuk membangun rasa saling percaya, dan di anggap oleh pihak yang bertikai telah memenuhi tuntutan bagi penyelesaikan konflik panjang di Aceh.
Masyarakat Aceh yang sudah cukup troma dengan konflik tentunya merasa senang
dengan kesepakatan perdamaian.Tidak hanya rakyat Aceh, setiap manusia yang
hidup di Dunia tetap ingin merasa hidup ini damai, bahkan semua kita ingin
menikmati kehidupan yang sangat istimewa ini, disebab hidup ini hanya sekali
saja maka kesempatan yang hebat ini harus betul-betul di jaga dan tidak di
sia-siakan, begitu juga dengan kesempatan damai yang istimewa ini harus di
jaga oleh semua orang karena sangat sulit untuk datang yang keduakali.
Menyikapi berbagai di lema dalam keberlangsungan proses damai di Aceh saat
ini yang menurut kami sedang berada pada tahap yang meragukan, indikasi ini
di dasari dengan munculnya berbagai konflik baru di Aceh akibat lemahnya
nilai kontrol perdamaian yang telah di rebut dengan susah payah.
Meningkatnya kekerasan di Aceh yang berupa tindakan kriminal yang cukup
meresahkan rakyat dan tidak terselasaikan dengan baik, menurut kami di
karenakan lemahnya sistim dan lambatnya penanganan pemerintah terhadap
berbagai tuntutan rakyat di seluruh Aceh.
Keterlibatan Polisi Indonesia yang di tempatkan di Aceh dalam beberapa kasus
kekerasan selepas MoU ( Memorandum Of Understanding ) adalah sesuatu yang
sangat bertentangan dengan harapan semua pihak agar Aceh betul-betul damai,
Adil, sejahtra dan Demokrasi, dan ini merupakan tugas pemerintah yang sah di
aceh untuk menolak polisi Indonesia yang tidak menjunjung tinggi nilai-nilai
HAM bekerja di Aceh.
World Acehnese Association ( WAA ) melihat bahwa Konflik Aceh yang berhasil
di Hentikan di Meja perundingan di Helsinki pada 15 Agustus 2005 mulai
pelan-pelan di giring kepada konflik yang baru.
Tidak mulusnya Perjalanan perjanjian damai MoU ( Memorandum Of Understanding
) di Aceh , seperti pembiaran pelanggaran HAM yang telah lalu tanpa
secepatnya membentuk pengadilan kusus tentang dan membawa mereka yang
terlibat kemahkamah, belum di bebaskannya beberapa tahanan GAM di dalam
penjara Indonesia, merupakan kelemahan nyata proses perdamaian Aceh yang
sedianya di tanda tangani dan disaksikan di seluruh dunia, dan ini merupakan
salah satu gambaran kusus kepada kita bahwa perdamaian Aceh sedang tidak
berada pada garisnya.
Sikap keras pemerintah Indonesia yang tidak mau merivisi UUPA sesuai dengan
MoU ( Memorandum Of Understanding ), Perdebatan hebat terhadap munculnya
Partai GAM dan Pembayaran Dana Integrasi yang terus di Politikkan menambah
bukti bahwa Perdamaian Aceh sedang kembali di jadikan alat politik oleh
pihak pemerintah dan orang – orang yang berkepentingan dan jika hal ini
tidak segara di akhiri maka akan memperpanjang penderitaan rakyat Aceh yang
notabene Aceh sudah Damai.
Maka berdasar gambaran di atas World Acehnese Association ( WAA ) meminta
solidaritas masyarakat dunia untuk membantu mendukung dan menyelamatkan
perdamaian Aceh.
Tokoh-tokoh dunia yang sudah bersedia membantu mengakhiri konflik di Aceh
untuk tidak memulai mengundurkan diri dari tugas yang mulai ini, namun di
harap membantu mendesak pemerintah Indonesia dan kakitangannya di Aceh untuk
bekerja sesuai dengan MoU ( Memorandum Of Understanding ) agar rakyat Aceh
tidak troma dengan perjanjian damai dan bisa percaya dengan apa yang sedang
berlangsung, dan hal ini untuk meminimalisir Konflik di Aceh kembali terbuka
yang akan mengakibatkan kembali terjadinya pelanggaran HAM secara
besar-besaran dan hancurnya proses demokrasi yang baru di mulai.
Martti Ahtisaari ( Former President of Finland,Chairman of the Board
Directors of the Crisis Management Initiative,Facilitator of the negatiation
process ) , Malik mahmud ( On behalf of the Free Aceh Movement : leadership
), Hamid Awaludin ( On behalf of the Government of the Republic of Indonesia
: Minister of Law and Human Rights ) di desak agar terus mencari solusi
terbaik semoga perdamaian di Aceh benar-benar kekal dan di nikmati oleh
rakyat.
World Acehnese Association ( WAA ) mendesak kepada berbagai pihak di Aceh
untuk tidak lagi menggunakan propaganda sebagai alat dalam mengaut
kepercayaan dari rakyat.
Marilah semua kita lebih Kreatif dan agresif dalam membentuk rumusan dan
mekanisme baru yang berpihak kepada rakyat, sekaligus bagi menyelamat
perdamaian ini untuk memenuhi kehendak seluruh rakyat Aceh sebagai pemegang
kedaulatan yang sebenarnya dan berhenti mempolitisir semua masaalah di Aceh.
Kepada seluruh rakyat Aceh World Acehnese Association ( WAA ) meminta agar
lebih terbuka menyuarakan hak dirinya sendiri sebagai rakyat, tentunya semua
ini di lakukan dengan cara damai dan tidak dengan kekerasan.
Jika Rakyat dan seluruh komponen di Aceh berdiam diri atas berbagai fonomena
yang terjadi di Aceh hari ini maka sampai kapanpun kita sebagai rakyat tidak
akan mendapat hak kita dan akan terus menjadi hamba di tanah kelahiran.
Written by : Tamizi Age
World Acehnese Association ( WAA )
Berita Lainnya :
- Interpeace Pantau Proses Perdamaian Aceh
- Kehadiran Hasan Tiro di Aceh Diharapkan Bawa Kesejukan
- IPI INTERPEACE Resmi Beroperasi Di Aceh
- SIRA Belum Tentukan Sikap Akan Buat Partai
- Korban Konflik Menangis Histeris di DPR Aceh
Comments
Comment from Siwok
Time: April 23, 2008 - 11: 07 am, 11:07 am
maunya kalau buat tulisan. nama penulisnya di atas. biar kita lebih cepat tau siapa penulisnya.
thanks,,














Write a comment