Microsoft harus bayar US$1.4 m
Kamis, 28/02/2008 - 15:41 WIBRoni Muchtar - Teknologi
Komisi Eropa mendenda raksasa komputer Amerika, Microsoft, karena abaikan sanksi terhadap perusahaan ini atas perilaku antikompetisi.Sekarang Microsoft harus membayar 899 juta ero atau sekitar 1.4 juta dollar setelah tidak mau mematuhi keputusan pada tahun 2004 yang menyebutkan perusahaan ini terlibat dalam praktik monopoli. Amar Uni Eropa itu mengatakan Microsoft bersalah karena tidak memberikan informasi penting kepada para saingannya dalam pembuatan piranti lunak.
Regulator Uni Eropa mengatakaan perusahaan tersebut merupakan yang pertama melanggar keputusan antimonopoli Uni Eropa.
Pada tahun 2004, satu penyelidikan menyimpulkan bahwa Microsoft bersalah karena mematikan lawan-lawannya dalam piranti lunak dan berbagai produk seperti media player.
Pengadilan Eropa tingkat pertama memperkuat keputusan ini tahun lalu, yang memerintahkan Microsoft membayar 497 juta ero karena menyalahgunakan posisinya yang mendominasi pasar.
“Microsoft adalah perusahaan pertama dalam waktu 50 tahun kebijakan kompetisi Uni Eropa yang dikenai denda karena tidak mematuhi keputusan antimonopoli,” kata Komisaris Persaingan, Neelie Kroes.
Pekan lalu Microsoft mengumumkan pihaknya akan membuka teknologi untuk sebagian piranti lunak unggulannya termasuk Mindows, agar lebih mudah dioperasikan dengan produk-produk saingannya. (bbc)














Write a comment