H!NAMagazine.Com
Price List 80

Main menu:


aCeh MasterWeb

Arsip Berita


 
ANeukAceh.Com

Komentar Anda

Price List

RSS _MY Post IT

RSS _Aan Life Style

Jualan Kaos

Google Search


[H!] WEB

  • Polling

    • Laptop UMPC apa yang menjadi pilihan anda ?

      • AXIOO CMPC 30GB (3,6jt)
      • ACER Aspire One 8GB (4jt)
      • ASUS Eee PC 8G (4,6jt)
      • ZYREX Ubud 311 30Gb (4,9jt)
      • ASUS Eee PC 20GB (4,6jt)
      • HP 2133 Mini-Note 120GB (6,4jt)
      • KOHJINSHA SA5SX04BS 40GB (6,6jt)

      View Results

      Loading ... Loading ...

    ARSIP POOLING

  • Kontiki 101.2FM Banda Aceh DariNol MinaNet Cafe Shelter Event Organizer Gorengan R-K
    Streamers.Asia

    Muncul Persepsi UU ITE Sebatas Blocking Situs Porno

    Wednesday, 02/04/2008 - 12:43 WIB
    Roni Muchtar - Teknologi

    Sebagian masyarakat berpersepsi bahwa Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebatas untuk pemblokiran situs porno, padahal substansinya melingkupi seluruh transaksi berbasis elektronik seperti komputer serta jaringan dan memiliki kekuatan hukum. Oleh karena itu, menurut Menkominfo Muhammad Nuh, sosialisasi yang memberikan gambaran utuh mengenai UU ITE itu diperlukan.

    “Sosialisasi sangat diperlukan untuk memberikan gambaran utuh kepada masyarakat mengenai UU-ITE,” katanya usai menjadi pembicara dalam Seminar “Best Practices untuk Keberhasilan Implementasi E-Government di Indonesia” di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu.

    Mengenai pemblokiran akses situs porno, katanya, itu hanya satu upaya, sementara untuk terhindar hal-hal porno, kuncinya terletak pada diri seseorang masing-masing. Oleh karenanya dalam mensosialisasikan, pemerintah akan membantu dengan memberikan perangkat lunak gratis untuk keperluan tersebut.

    Upaya tersebut merupakan tanggungjawab bersama yang bisa dimulai dari tingkat bawah, dilanjutkan di tingkat menengah dan tingkat atas.

    “Kami juga gencar melakukan kampanye untuk mengajak masyarakat ikut menyebarluaskan upaya pemerintah memblokir situs porno. Karena itu sosialisasi dan kampanye tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membantu upaya pemerintah tersebut,” katanya.

    Menurut dia, Depkominfo sedang membentuk tim sosialisasi UU-ITE lintas sektoral dengan pertimbangan yang ditangani adalah rezim baru yang berbasis elektronik .

    Sosialisasi kepada masyarakat melibatkan aparat penegak hukum, organisasi profesi dan departemen/instansi terkait. Pada tahap awal sosialisasi UU-ITE memang belum akan diterapkan sanksi bagi pelanggar peraturan perundangan tersebut.

    Namun, jika setelah sosialisasi ternyata masih ditemukan pelaku pelanggaran perundangan yang ada maka mereka akan dikenai sanksi seusai peraturan perundang-undangan yang berlaku, katanya.

    Ditanya tentang jumlah situs porno yang berhasil diidentifikasi, ia mengatakan jumlahnya banyak sekali, namun yang penting hingga kini pihaknya terus memperbarui dan mengidentifikasi keberadaan situs porno.

    Menurut dia untuk mengimplementasikan UU-ITE harus ada peraturan pemerintah (PP) atau peraturan menteri (Permen). Peraturan tersebut diperlukan untuk mengatur masalah sertifikasi terhadap peralatan yang digunakan, sedangkan untuk sertifikasi harus ada badan tersendiri. (ant)

    Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

    Berita Lainnya :

    Liberty Reserve

    Write a comment





    Save Atom Stoic Surfpal