GUBERNUR DAN KETUA DPRA HARUS KONSISTEN “MELAWAN” BRR
Friday, 11/04/2008 - 10:26 WIBRoni Muchtar - Aceh Hari Ini
Kebijakan BRR terhadap alokasi anggaran sebesar Rp. 2,5 juta/ unit rumah yang diperuntukkan untuk rehab rumah korban gempa dan tsunami, merupakan suatu kebijakan yang bertolak belakang dengan keinginan masyarakat korban dan kondisi kerusakan yang sebenarnya. Padahal sebelumnya BRR telah berjanji untuk dana rehab rumah sebesar Rp. 15 juta/ unit rumah sebagaimana yang telah diterima sebagian masyarkat korban dikota Banda Aceh dan Aceh Besar.
Sehubungan dengan hal tersebut, Gubernur dan Ketua DPRA yang merupakan pimpinan yang tertinggi dipemerintahan harus benar-benar konsisten dalam “melawan” kebijakan BRR tersebut dan yang sama sekali tidak bisa diterima dengan akal sehat. 2,5 juta dana rehab rumah yang merupakan keputusan BRR harus ditolak secara tegas oleh Pemerintah Aceh. Gubernur selaku wakil Bapel BRR dan Ketua DPRA selaku Badan Pengarah di BRR sudah waktunya untuk segera mengundurkan diri dari Lembaga yang tidak sehat tersebut (BRR Aceh dan Nias) begitu juga Gubernur untuk segera mengintruksikan Bupati/Wali Kota seluruh Aceh untuk menolak kebijakan BRR yang mengalokasikan anggaran rehab Rp. 2,5 juta/unit.
Kebijakan Kuntoro selaku Ketua Bapel menyangkut dana rehab rumah merupakan kebijakan yang tidak sehat, karena rehabilitasi dan rekontruksi terhadap korban tsunami merupakan tanggung jawab utama BRR. Dan begitu pula dengan seluruh bantuan dana Off Butged dan On Budget yang dikelola BRR dikhususkan untuk penangan korban gempa dan tsunami. Disini jelas dapat kita melihat bahwa BRR tidak memihak kepada korban tsunami dimana BRR lebih banyak mengalokasikan dana terhadap pertemuan-pertemuan seremonial yang sering kali dibuat diluar aceh dan itu sama sekali tidak bermamfaat. Sementara tanggung jawab utama BRR terabaikan misalnya : BRR dalam mengalokasikan dana rehab rumah Rp. 2,5 juta/ unit.
Kuntoro selaku ketua Bapel yang saat ini menerima gaji yang sangat besar dari pada Presiden dan datang jauh-jauh ke Aceh untuk menyelesaikan tugas-tugas yang mulia, bukan malah mengecewakan masyarakat aceh. Anda harus sadar akan keluh kesah masyarakat aceh pada saat ini, anda juga harus berpikir 2,5 juta itu tidak cukup untuk merehab sebuah rumah yang telah rusak. Jadi, gunakan hati nurani anda. Anda dibayar sangat mahal datang ke Aceh, jangan kecewakan korban. Kalau memang kedatangan dan kebijakan anda-anda merugikan aceh kami berharap untuk segera meninggalkan aceh.
Berdasarkan dari realitas keijakan tersebut maka dengan ini kami dari Masyarakat Tarnsparansi (MaTA) Aceh, menyatakan : pertama, MaTA Aceh dengan tegas menolak kebijakan yang dikeluarkan oleh BRR NAD-Nias terutama atas keputusan pemberian dana 2,5 juta rupiah dan dengan tegas mendesak supaya alokasi anggaran 15 juta rupiah adalah hal yang layak untuk diterima oleh masyarakat korban. Kedua, Mengecam dengan keras pernyataan yang dikeluarkan oleh kepala Bapel BRR NAD-Nias yang mengatakan bahwa “BRR tidak mungkin mengubah kebijakan bantuan sosial perbaikan rumah yang telah ditetapkan sebesar Rp 2,5 juta kepada setiap penerima manfaat”. Stattemen tersebut merupakan stattemen yang kelua bukan dari akal sehat. Ketiga, Mendukung langkah rekomendasi dan pernyataan yang telah disampaikan oleh kepala Pemerintahan Aceh dan DPRA atas tuntutan yang telah disampaikan oleh masyarakat korban tsunami Aceh terhadap revisi terutama atas pemberian dana rehabilitasi rumah bagi korban bencana sebesar 15 juta rupiah. Keempat, Mendesak seluruh Bupati/Walikota dan ketua DPRK se-Aceh untuk mendukung langkah yang telah dikeluarkan oleh kepala Pemerintahan Aceh dan DPRA, sebab langkah yang telah dilakukan oleh Kepala Pemerinatahan Aceh dan DPRA adalah langkah yang sangat berpihak terhadap kondisi masyarakat bencana. Kelima, Mengajak seluruh Bupati/walikota dan DPRK/Kota se-Aceh untuk membuat petisi yang berisikan penolakan atas kebijakan yang telah dikeluarkan BRR NAD-Nias menyangkut tentang pemberian dana rehabilitasi rumah korban sebesar 2,5 juta rupiah serta moratorium atas rehabilitasi dan rekontruksi yang telah dijalankan saat ini.
Masyarakat Transparansi (MaTA) Aceh
Berita Lainnya :
- BRR tidak Memperhatikan Aspirasi
- Korban Gempa dan Gelombang Tsunami Aceh menilai Kuntoro Mangkusubroto Berbohong
- Mantan Anggota Dewan Ikut Unjukrasa
- GeRAK Tolak BRR revisi Blue Print
- DPR Koordinasikan Masalah Korban Konflik dengan DPRA











Write a comment