H!NAMagazine.Com
Price List 80

Main menu:


aCeh MasterWeb

Arsip Berita


 
ANeukAceh.Com

Komentar Anda

Price List

RSS _MY Post IT

RSS _Aan Life Style

Jualan Kaos

Google Search


[H!] WEB

  • Polling

    • Laptop UMPC apa yang menjadi pilihan anda ?

      • AXIOO CMPC 30GB (3,6jt)
      • ACER Aspire One 8GB (4jt)
      • ASUS Eee PC 8G (4,6jt)
      • ZYREX Ubud 311 30Gb (4,9jt)
      • ASUS Eee PC 20GB (4,6jt)
      • HP 2133 Mini-Note 120GB (6,4jt)
      • KOHJINSHA SA5SX04BS 40GB (6,6jt)

      View Results

      Loading ... Loading ...

    ARSIP POOLING

  • Kontiki 101.2FM Banda Aceh Flamboyan 105.2FM - Banda Aceh DariNol Smoking Card MinaNet Cafe Shelter Event Organizer Gorengan R-K
    Streamers.Asia

    Dewan Pers: 10 Tahun Reformasi Pemerintah Belum Berorientasi Majukan Pers

    Friday, 16/05/2008 - 10:03 WIB
    Roni Muchtar - Umum

    Bergulirnya 10 tahun era reformasi di Indonesia belum menunjukkan adanya upaya pemerintah untuk memajukan insan pers nasional, kata Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara.”Apakah kebijakan negara berorientasi memajukan pers? Jawabnya tidak,” tegas Leo pada Lokakarya Pendidikan Jurnalistik Dewan Pers, di Pekanbaru, Kamis. Menurut dia, pemerintah masih menerapkan sistem Orde Lama yang menyalahgunakan pers dan tidak menunjukkan tanggungjawabnya membangun “schools of journalism” sebagai pemasok wartawan profesional untuk memenuhi kebutuhan pers. Pers masih dibiarkan tetap bodoh, katanya.

    Bahkan, Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai payung hukum kebebasan pers di era reformasi kerap dikalahkan dengan alat kendali perizinan dan KUHP. Pers yang berfungsi sebagai anjing penggonggong untuk mengontrol pemerintah dalam berdemokrasi, ujarnya, justru masih tertindas dan dipersulit untuk maju.

    “Pilar-pilar demokrasi seperti lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif belum memberdayakan pers sebagai pilar keempat. Tiga pilar itu tidak menganggap pers sebagai pilar keempat demokrasi,” ujarnya.

    Selain itu, ia juga menyayangkan Departemen Kominfo yang belum memfasilitasi pers dengan membentuk regulasi yang menjamin kebebasan berpendapat. Pemerintah dinilai lebih bernafsu meregulasi dan mengontrol pers.

    “Contohnya dengan pasal-pasal dalam UU Kebebasan Informasi yang dapat membuat wartawan yang melakukan kritik ke pejabat negara bisa dipenjara enam tahun,” katanya.

    Selain itu, ia juga mengatakan kebijakan pemerintah yang memajak 10 persen PPN untuk kertas koran telah menandakan pemerintah tidak memberlakukan kebijakan “no tax on knowledge”.

    Pers bela yang bayar

    Akibat dari semua itu, lanjut Leo, masih banyak perusahaan pers yang tidak sehat dan sengaja dibiarkan melakukan jurnalisme “kuda” karena ketergantungan pada pihak-pihak pemberi dana bukan pada tanggungjawab terhadap rakyat.

    “Kebebasan pers dalam demokrasi disalahgunakan karena jurnalisme `kuda` membuat pers tidak membentuk rakyat dengan pencerahan, tapi (pers) maju membela yang bayar,” ujarnya.(ant)

    Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

    Berita Lainnya :

    Liberty Reserve

    Write a comment





    Save Atom