PLN Rugikan Konsumen
Jum-at, 20/06/2008 - 09:31 WIBRoni Muchtar - Aceh Hari Ini
BANDA ACEH, 18 Juni 2008 – Akibat kelalaian petugas pencatat meteran listrik, sejumlah pelanggan mengaku dirugikan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Banda Aceh. Pasalnya, biaya tagihan tiba-tiba membengkak. Hal ini yang dialami kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Banda Aceh.
Pengurus AJI Banda Aceh Daspriani Y Zamzami mengaku terkejut begitu melihat tagihan listrik kantornya tiba-tiba membengkak menjadi Rp 3,5 juta. Padahal, biasanya AJI hanya membayar Rp 300 ribu per bulannya sesuai dengan tagihan yang tercatat pada pihak PLN.
”Kami sangat terkejut dan tidak menyangka atas jumlah tagihan yang harus kami bayar, sekitar 3,5 juta rupiah,” kata Daspriani di Banda Aceh, Rabu (18/6).
Menurut reporter Indosiar itu, membengkaknya tagihan rekening listrik di kantor AJI Banda Aceh karena lembaga wartawan ini dituding tidak pernah membayar tagihan pemakaian. Selama ini, AJI hanya membayar tagihan untuk biaya beban. ”Padahal, kami tidak pernah mendapat penjelasan atas masalah ini dari PLN. Setiap bulan kami bayar tagihan listrik, tapi pihak PLN tidak pernah kasih tahu bahwa yang kami bayar hanya tagihan beban,” ujarnya.
Dia menambahkan, seharusnya pihak PLN memberi penjelasan bahwa tagihan yang dibayar kantor AJI adalah tagihan biaya beban. Tidak tercatatnya tagihan biaya pemakaian, kata Daspriani, dikarenakan pihak PLN tidak mempunyai petugas lapangan yang mencatat meteran. PLN berdalih kekurangan petugas lapangan karena tsunami. ”Minimnya petugas pencatat meteran itu bukan urusan pelanggan, sehingga kelalaian mereka harus pelanggan yang tanggung. Seharusnya mereka bisa lebih profesional dalam memberikan pelayanan kepada konsumennya,” lanjutnya.
”Saya merasa diperlakukan tidak adil. Kesalahan yang mereka perbuat kami yang harus menanggung beban dengan membayar tagihan yang menumpuk. Anehnya, PLN tidak merasa bersalah sedikitpun dengan apa yang terjadi. Ini tidak adil,” sebut Daspriani yang akrab disapa Yayan itu.
Kasus semacam ini tak hanya menimpa AJI Banda Aceh. Beberapa waktu lalu, Maisara, warga Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, juga mengalami hal yang sama. Menurut Maisara, dia harus membayar biaya tagihan lebih mahal dari biasanya. Karena itu, Maisara dan Daspriani berharap PLN dapat membenahi metoda pencatatan meteran dan kinerja perusahaan penyedia energi listrik itu. ***(aji)














Write a comment