Cegah Deportasi Warga Aceh di Malaysia, Tingkatkan Lobi
Tuesday, 24/06/2008 - 23:40 WIBRoni Muchtar - Aceh Hari Ini
Rencana Pemerintah Malaysia melakukan deportasi terhadap sekitar 24 ribu warga Aceh di Malaysia yang mendapat kartu tsunami (tsunami card) pada tahun ini perlu disikapi secara serius. Pemerintah Aceh diminta untuk meningkatkan lobi kepada Pemerintah Malaysia agar masa tinggal korban tsunami di negeri jiran itu bisa diperpanjang setahun lagi. Jika pun warga Aceh dikembalikan tahun ini, maka ini semakin menambah beban kerja Pemerintah Aceh jelang masa rehabilitasi berakhir pada 2009. Demikian sebut Teungku Imam Syuja’ anggota DPR asal Aceh kepada wartawan, Selasa (24/6).
Imam menghaturkan penghargaan dan ucapan tahniah kepada Pemerintah Malaysia yang telah memberikan izin tempat tinggal kepada ribuan warga Aceh pasca tsunami. Dengan kartu tsunami, maka warga Aceh merasa aman dalam bekerja dan tidak takut ditangkap oleh polisi Malaysia. Di sisi lain, Pemerintah Aceh tetap diminta melakukan lobi-lobi tingkat tinggi sebagaimana yang dilakukan oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tahun lalu. Hasilnya, sambung Imam, Irwandi berhasil menyakinkan Pemerintah Malaysia untuk memperpanjang masa tinggal pemegang kartu tsunami hingga Agustus 2008.
Imam menawarkan, jika pun Pemerintah Malaysia bersikap keras ingin mengakhiri izin tinggal kepada pemegang kartu tsunami, maka lakukan hal ini secara bertahap. Sebab mengembalikan 24 ribu warga Aceh butuh kerja keras dan biaya yang tidak sedikit. Alternatif lain, pemegang kartu tsunami ditarik dan diganti dengan kartu izin kerja. Kehadiran warga Aceh dan Indonesia lainnya ikut membantu menyediakan tenaga kerja di negeri jiran itu. Imam tak menampik, persoalan pelik ini bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Aceh saja tapi Pemerintah Pusat juga harus memikirnya.
Malaysia menampung sekitar 30.000 masyarakat Aceh pasca tsunami 26 Desember 2004 dengan harapan mereka dapat mencari dan meneruskan kehidupan. Setelah perdamaian Indonesia-GAM, sebagian warga Aceh kembali ke kampung halaman yang kini tersisa 24.000 jiwa pemegang kartu tsunami.
Gaung rencana Pemerintah Malaysia melakukan deportasi warga Aceh disampaikan oleh tokoh masyarakat Aceh di Malaysia Basri bin Yusuf di Chow Kit Kuala Lumpur pada 8 Juni lalu. Dalam perayaan maulid yang digelar oleh masyarakat Aceh di Malaysia, Basri meminta kepada Dubes Indonesia Da’i Bachtiar untuk melobi kerajaan Malaysia untuk memperpanjang kartu tsunami bagi sekitar 24.000 warga Aceh di Malaysia. (antero)
Berita Lainnya :
- Deplu Diminta Tangani Deportasi Warga Aceh dari Malaysia
- SBY Minta Masyarakat Aceh di Malaysia Kembali ke Kampung Halaman
- Warga leupung blokir jalan
- Airbag lansia ‘cegah cedera’
- Gempa 5,1 SR Membuat Warga Banda Aceh Panik
Comments
Comment from AneukPanton
Time: July 16, 2008 - 8: 37 pm, 8:37 pm
Asslkm. Kamoe mohon deungoen seugala keureundahan hate bak gubernur, neu bantu kamoe neu lobi keurajaan malaysia nyak ji samboeng lom kad tsunami. Kamoe kon han meuwo u aceh, tapi kamoe nyoe ureung hana sapue na. Teurimoeng geunaseh.
Comment from anek rantau
Time: August 26, 2008 - 5: 52 pm, 5:52 pm
a’skum…kami mohon kepada gubernur aceh dan pemerintah pusat
dg penuh harapan semoga kat tsunami di perpanjang kan lagi.terima kasih













Write a comment