H!NAMagazine.Com
Price List 80

Main menu:


aCeh MasterWeb

Arsip Berita


 
ANeukAceh.Com

Komentar Anda

Nomor Cantik Price List
Jualan Kaos

Google Search


[H!] WEB

  • Polling

    • Laptop UMPC apa yang menjadi pilihan anda ?

      • AXIOO CMPC 30GB (3,6jt)
      • ACER Aspire One 8GB (4jt)
      • ASUS Eee PC 8G (4,6jt)
      • ZYREX Ubud 311 30Gb (4,9jt)
      • ASUS Eee PC 20GB (4,6jt)
      • HP 2133 Mini-Note 120GB (6,4jt)
      • KOHJINSHA SA5SX04BS 40GB (6,6jt)

      View Results

      Loading ... Loading ...

    ARSIP POOLING

  • Kontiki 101.2FM Banda Aceh Flamboyan 105.2FM - Banda Aceh DariNol Smoking Card MinaNet Cafe Shelter Event Organizer Gorengan R-K
    Streamers.Asia

    Wartawan Tak Pernah Baca KEJ dan UU Pers

    Jum-at, 27/06/2008 - 10:11 WIB
    Roni Muchtar - Umum

    Sebanyak 78 persen wartawan, diketahui tidak pernah membaca KEJ (Kode Etik Jurnalistik) dan UU (Undang-undang) pers secara lengkap, berdasarkan hasil sebuah penelitian yang dilakukan pada sejumlah wartawan di 12 kota besar dan sekitarnya. Hal itu dikemukakan oleh penyusun penelitian tersebut, Wina Armada Sukardi, saat memberikan materi dalam sebuah lokakarya, yang diselenggarakan Dewan Pers untuk meningkatkan mutu para Jurnalis di Gorontalo, Kamis

    Wina, yang juga merupakan salah seorang anggota Dewan Pers itu mengatakan, penelitian yang dilakukannya pada 2007 tersebut dimaksudkan untuk mengetahui berapa banyak wartawan yang sudah pernah membaca UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan KEJ secara lengkap.

    Penelitian tersebut dilakukan lewat kusioner, serta pertanyaan dan jawaban tertutup, dilakukan pada responden wartawan di Kota Bandung, Surabaya, Pontianak, Bengkulu, Palu, Jambi, Banjarmasin, Kendari, Jabotabekdep (Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Depok), Denpasar, Batam, dan Samarinda.

    Dia mengatakan, dalam profil responden penelitian yang didasarkan atas jenis kelamin, tingkat pendidikan, jabatan dan masa kerja dalam dunia jurnalistik itu, diperoleh hasil, bahwa responden wartawan yang tidak membaca secara lengkap UU tentang pers nomor 40 tahun 1999, sebanyak 85 persen.

    Sedang Responden yang mengaku tidak membaca KEJ secara lengkap, sebanyak 78 persen. “Ini menandakan bahwa tingkat pengetahuan dan pemahaman wartawan Indonesia terhadap UU pers dan KEJ masih sangat minim, sehingga Wartawan akan kesulitan membela diri, jika suatu saat terjerat hukum akibat pemberitaan pers yang disusunnya,” kata Wina, yang juga menjabat sebagai Sekjen PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat itu.

    Sementara itu, lokakarya peningkatan jurnalistik yang digelar Dewan Pers sejak Rabu hingga Jumat (24-27 Juni) itu, mendapat sambutan positif dari puluhan peserta yang terdiri wartawan cetak dan elektronik, serta staf humas pemerintah daerah tersebut.

    “Ini adalah kegiatan yang langka dan berarti bagi kami, meski terasa sangat singkat, sehingga tidak semua pertanyaan maupun permasalahan jurnalistik yang kami hadapi di daerah, dapat terjawab,” kata Cristofel, wartawan salah satu media cetak setempat, yang menjadi peserta kegiatan itu. (ant)

    Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

    Berita Lainnya :

    Write a comment