H!NAMagazine.Com
Price List 80

Main menu:


aCeh MasterWeb

Arsip Berita


 
ANeukAceh.Com

Komentar Anda

Price List

RSS _MY Post IT

RSS _Aan Life Style

Jualan Kaos

Google Search


[H!] WEB

  • Polling

    • Laptop UMPC apa yang menjadi pilihan anda ?

      • AXIOO CMPC 30GB (3,6jt)
      • ACER Aspire One 8GB (4jt)
      • ASUS Eee PC 8G (4,6jt)
      • ZYREX Ubud 311 30Gb (4,9jt)
      • ASUS Eee PC 20GB (4,6jt)
      • HP 2133 Mini-Note 120GB (6,4jt)
      • KOHJINSHA SA5SX04BS 40GB (6,6jt)

      View Results

      Loading ... Loading ...

    ARSIP POOLING

  • Kontiki 101.2FM Banda Aceh Flamboyan 105.2FM - Banda Aceh DariNol Smoking Card MinaNet Cafe Shelter Event Organizer Gorengan R-K
    Streamers.Asia

    Sertifikasi Wartawan Disiapkan Dewan Pers

    Sunday, 03/08/2008 - 10:03 WIB
    Roni Muchtar - Umum

    Dewan Pers saat ini sedang mempersiapkan dan mengusahakan program sertifikasi bagi wartawan yakni dalam bentuk pelatihan etika profesi jurnalistik.”Sertifikasi sedang diproses Dewan Pers, berupa pendidikan dan pelatihan etika juralistik yang akan diperbaharui setiap dua tahun sekali,” kata anggota Dewan Pers bidang komisi pengaduan masyarakat Abdullah Alamudi di Serang, Banten, Sabtu.

    Usai berbicara dalam seminar “Peran Media dalam Dunia Pendidikan” di Aula Setda Banten, ia mengatakan sertifikasi bagi wartawan tersebut sangat penting mengingat di era kemerdekaan pers saat ini, banyak orang yang mengaku-ngaku wartawan, namun mereka tidak melaksanakan tugas dan profesi kewartawanannya sesuai kode etik jurnalistik.

    Dari ribuan pekerja pers atau orang yang mengaku sebagai seorang wartawan, 80 persen diantaranya tidak pernah membaca kode etik jurnalistik, apalagi memahami dan melaksanakan dalam menjalankan tugasnya, sehingga banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan wartawan.

    “Banyak orang yang mengaku wartawan, tapi ujung-ujungnya berharap minta uang kepada narasumber, bahkan sampai memeras,” katanya.

    Selain sertifikasi atau pendidikan etika jurnalistik bagi wartawan, katanya, lembaga atau perusahaan pers perlu memperketat diri, misalnya harus mempunyai badan hukum yang jelas seperti akta notaris atau akta pendirian.

    “Sebelum reformasi kurang lebih ada 260 surat kabar se Indonesia. Setelah itu, data tahun 2006 saja lebih dari 800 koran atau surat kabar yang terbit,” kata Abdullah.

    Namun demikian, katanya, yang lebih efektif memberikan kontrol terhadap kerja pers adalah masyarakat atau publik itu sendiri, supaya tidak ada yang merasa dirugikan atas pemberitaan atau perilaku wartawan.

    “Bila perlu laporkan saja kepada kepolisian, jika ada perilaku wartawan itu tidak sesuai etika,” katanya usai seminar yang diselenggarakan Jaringan Jurnalis Televisi dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten itu.

    Seminar itu diikuti ratusan guru se-Provinsi Banten dengan menghadirkan pembicara lainnya Rektor Universitas Negeri Jakarta Dr Bedjo Sujanto, MPd dan Narsawandi Pilliang Ketua Umum PWI Reformasi. (ant)

    Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

    Berita Lainnya :

    Liberty Reserve

    Write a comment





    Save Atom