H!NAMagazine.Com
Price List 80

Main menu:


aCeh MasterWeb

Arsip Berita


 
ANeukAceh.Com

Komentar Anda

Price List

RSS _MY Post IT

RSS _Aan Life Style

Jualan Kaos

Google Search


[H!] WEB

  • Polling

    • Laptop UMPC apa yang menjadi pilihan anda ?

      • AXIOO CMPC 30GB (3,6jt)
      • ACER Aspire One 8GB (4jt)
      • ASUS Eee PC 8G (4,6jt)
      • ZYREX Ubud 311 30Gb (4,9jt)
      • ASUS Eee PC 20GB (4,6jt)
      • HP 2133 Mini-Note 120GB (6,4jt)
      • KOHJINSHA SA5SX04BS 40GB (6,6jt)

      View Results

      Loading ... Loading ...

    ARSIP POOLING

  • Kontiki 101.2FM Banda Aceh Flamboyan 105.2FM - Banda Aceh DariNol Smoking Card MinaNet Cafe Shelter Event Organizer Gorengan R-K
    Streamers.Asia

    Wagub NAD: Bentuk KKR Pengadilan HAM Di Aceh

    Wednesday, 20/08/2008 - 09:08 WIB
    Roni Muchtar - Aceh Hari Ini

    Pemerintah pusat diminta segera membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) dan pengadilan Hak Azazi Manusia (HAM) di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). “Kami sangat mengharapkan Pemerintah pusat segera membentuk KKR dan pengadilan HAM untuk menyelesaikan berbagai persoalan secara transparan,” kata Wakil Gubernur NAD Muhammad Nazar di Banda Aceh, Selasa.

    Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Karo Hukum dan Humas, A Hamid Zein ia mengatakan pembentukan KKR dan pengadilan HAM merupakan salah satu mandat dari Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

    “Dengan terbentuknya KKR dan Pengadilan HAM di Aceh diharapkan menjadi mediator untuk menyelesaikan aksi-aksi kekerasan yang terjadi pada masa lalu,” katanya pada pekan kampanye “anti penghilangan orang secara paksa,” katanya.

    Pemerintah dapat melakukan rekonsiliasi untuk mengembalikan hak-hak rakyat yang menjadi korban kekerasan bila kedua lembaga tersebut terbentuk di provinsi ujung paling barat di Indonesia itu.

    “Jadi KKR dan Pengadilan HAM bukan lembaga untuk mengungkap duka masa lalu, tetapi bertujuan untuk menghilangkan luka dan dendam masa lalu secara arif dan bijaksana,” katanya.

    Menurut Wagub, informasi yang diterima menyebutkan Departemen hukum dan HAM telah menyiapkan draf KKR untuk diajukan ke DPR-RI. Diharapkan kedua lembaga itu segera terbentuk di Aceh.

    “Kita berharap draf itu segera disahkan,” katanya sambil mengharapkan keseriusan Pemerintah Pusat dalam menyelesaikan masalah di Aceh, termasuk kekerasan yang melibatkan lembaga dan negara.

    Pemerintah pusat juga diharapkan membentuk Komisi Penyelesaian Klaim (KPK), sehingga ketiga lembaga ini nantinya serius memperhatikan dan menyelesaikan kasus-kasus terkait dengan kekerasan.(ant)

    Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

    Berita Lainnya :

    Liberty Reserve

    Write a comment





    Save Atom