Nasional

Lagi, Pahlawan Kemerdekaan Terancam Dipenjara

Sunday, 21/03/2010 - 03:00 WIB - Oleh: Roni Muchtar

Rasa kemanusiaan nampaknya jadi barang langka saat ini. Setelah dua janda veteran, yaitu Sutarti dan Rusmini menjalani persidangan kasus penyerobotan rumah dinas, milik Perum Pegadaian, kini dua lansia lain, yakni Soegito dan istrinya Ambariyah, di Jakarta (20/3), juga menunggu giliran dipidanakan. Mereka dianggap melakukan hak kepemilikan rumah secara sepihak. Ironisnya, setelah diperkarakan di kepolisian, salah satu tersangka, mengalami lumpuh.

Soegito yang merupakan pahlawan kemerdekaan dan mantan pegawai Perum Pegadaian, hanya bisa menunggu diusir dari rumah, yang sudah ditempatinya selama puluhan tahun. Sugito tidak menyangka dihari tua, ia harus dihadapkan pada perkara hukum yang membelit keluarganya. Sugito berharap, para pemimpin negeri ini, masih memiliki hati nurani, terhadap keluarganya.

Sugito dan istrinya, Sutarti serta Rusmini, adalah pejuang yang dilupakan oleh negara ini. Di usia tuanya, mereka dihadapkan ke meja hijau, layaknya penjahat kelas kakap. Mereka kini, hanya bisa menanti rasa kemanusiaan dari pihak pegadaian, dan penegak hukum, terkait kasus hukum yang menjerat keluarganya.

Sebelumnya, dari 17 orang yang menempati rumah dinas milik Perum Pegadaian, di Cipinang Jaya Dua, Jaktim, empat orang kini dipidanakan, karena dianggap telah menyerobot rumah tersebut. Padahal mereka telah mengajukan pembelian rumah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994, yang memperbolehkan kepemilikan rumah dinas. Namun, justru pihak Perum Pegadaian mengeluarkan surat perintah pengosongan rumah. Bahkan, untuk uang penggantian rumah, mereka hanya ditawarkan 29 juta rupiah per keluarga

Sumber: SCTV

+ Index

+ Index

+ Index

+ Index