Nasional
Polri Waspadai Aksi Terorisme Saat Lebaran
Thursday, 02/09/2010 - 14:22 WIB - Oleh: Roni Muchtar
Kepolisian Republik Indonesia mewaspadai kemungkinan munculnya aksi terorisme dari kelompok tertentu saat perayaan lebaran 2010. “Kita tingkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror,” kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri, Komisaris Jenderal Pol Nanan Sukarna di Jakarta, Kamis.
Nanan menyatakan hal itu saat menjadi inspektur upacara pada gelar pasukan Operasi Ketupat 2010 di Markas Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
Jenderal polisi bintang tiga itu menuturkan kewaspadaan terhadap aksi terorisme meresahkan masyarakat karena memanfaatkan momentum silaturahim.
Pimpinan Polri juga memerintahkan anggotanya untuk mengantisipasi dan peningkatan kewaspadaan terhadap ancaman aksi terorisme karena ada beberapa tersangka terorisme yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Selain itu, Nanan menjelaskan anggota kepolisian harus mewaspadai aksi tawuran, razia tempat hiburan maupun terhadap warga tertentu yang dilakukan oleh kelompok tertentu di luar Polri, serta penyelewengan distribusi bahan bakar minyak, bahan pokok maupun jual beli atau membunyikan petasan atau mercon.
Hal lain yang harus diwasdapai polisi yakni penempatan pos pengamanan dan pagelaran kekuatan secara tepat pada titik rawan kecelakaan, kemacetan dan kriminalitas.
“Sehingga mampu bertindak cepat dan sigap, serta tegas, namun tetap humanis,” tutur mantan kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri itu.
Mabes Polri memberlakukan Operasi Ketupat 2010 selama 16 hari sejak 3 hingga 19 September dengan mengerahkan 89.521 personil serentak pada jajaran polda di seluruh Indonesia.
16,3 juta
Polri memperkirakan jumlah pemudik pada lebaran 2010 mencapai 16,3 juta orang atau meningkat 50 ribu jiwa dibanding tahun sebelumnya.
Pimpinan Polri juga mengkategorikan beberapa polda untuk pengamanan selama musim arus balik dan balik lebaran 2010.
Polda prioritas utama yakni Lampung, Banten, Metro Jakarta Raya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kategori daerah prioritas kedua, yakni Polda Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur.
Sedangkan 17 polda berkategori imbangan meliputi Aceh, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan.
Kemudian Polda Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara, Maluku, Maluku Utara dan Papua.
Sumber: ANTARA







