Nasional

DPR Resmikan Sistem Layanan Publik Online

Monday, 23/05/2011 - 15:54 WIB - Oleh: [H!]Magazine

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini telah resmi memiliki layanan publik baru, yakni berupa sms aspirasi, website (laman daring) pengaduan masyarakat, dan layanan informasi publik. Menurut Sekjen DPR Nining Indra Saleh, layanan media ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya dan memberikan pelayanan informasi kepada publik.

“Menu ini memberikan kemudahan dan kecepatan untuk menyampaikan aspirasi atau pengaduannya ke DPR. Selama ini, pengaduan diantar langsung atau via pos, ini terkendala waktu surat sampai dan sulit mengetahui status pengaduan apakah sudah ditindaklanjuti,” ujar Nining, saat meresmikan layanan tersebut di ruang operasi DPR, Senin, (23/5).

Adanya laman daring dan SMS juga terasa menguntungkan, karena masyarakat bisa mendapat respons dari DPR lebih cepat dari sebelumnya. Selain itu, keuntungan lain dari adanya layanan baru terebut adalah masyarakat bisa mengirimkan aduannya tanpa datang langsung ke gedung parlemen tapi bisa memonitor perkembangan dari aduannya.

Nining mengatakan, dari Januari hingga Mei 2011, ada sekitar 539 surat pengaduan dari masyarakat yang masuk ke DPR. Sementara, untuk permintaan informasi, dari Januari- Mei 2011, ada 83 permintaan dari masyarakat.

Permintaan informasi tersebut, antara lain tentang pembahasan UU, naskah akademik, draf RUU, DIPA, studi banding hasil kunjungan kerja, dan agenda persidangan.

Sementara itu, Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan layanan teknologi informatika teranyar dari DPR tersebut merupakan upaya DPR untuk menyempurnakan sistem di DPR guna melayani masyarakat Indonesia. Menurut Marzuki, ini bentuk keterbukaan DPR kepada konstituennya, yaitu masyarakat.

Marzuki juga mengatakan sempat ingin marah ketika pengaduan masyarakat tidak jelas ujungnya di DPR. “Kami terus berusaha. Ini komitmen DPR sebagai lembaga terbuka. Saya sempat mau marah, mana kok responsnya tidak jelas? Sumpah DPR (adalah) memperjuangkan aspirasi masyarakat. Masyarakat mengadu, DPR merespons,” kata Marzuki.

Ketua DPR berharap adanya layanan baru di DPR tersebut bisa meminimalisasi kesalahan dan berharap masalah email juga tidak terulang kembali. Ia juga meminta agar alat kelengkapan bisa merespons balik pengaduan masyarakat.

“Jangan sampai bolong. Pengaduannya banyak, responsnya kosong, kami akan umumkan nanti alat kelengkapan yang tidak merespons pengaduan biar mereka malu,” tandasnya.

Tiga jenis alamat situs dan SMS yang diresmikan hari ini:
1 Sistem Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat DPR RI. (http://pengaduan.dpr.go.id)
2 Layanan Informasi Publik Online DPR RI. (http://ppid.dpr.go.id)
3 Layanan pesan singkat atau SMS untuk Aspirasi DPR RI di nomor 08119443344.

Sumber: MediaIndonesia.com

+ Index

+ Index

+ Index

+ Index